ABORSI


2.1 Definisi Aborsi
Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal istilah “abortus” yang digunakan untuk menunjukkan pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup diluar kandungan. Abortus atau gugur kandung adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia 20 minggu kehamilan atau berat bayi kurang dari 500 g (ketika janin belum dapat hidup di luar kandungan). Angka kejadian aborsi meningkat dengan bertambahnya usia dan terdapatnya riwayat aborsi sebelumnya.
Dalam dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi, yaitu:
1        Aborsi spontan/alamiah yaitu aborsi yang  berlangsung tanpa tindakan apapun atau secara alami. Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.
2        Aborsi buatan/sengaja adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 28 minggu sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidan atau dukun beranak).
3        Aborsi terapeutik/medis (dilakukan atas indikasi medis).

2.2 Klasifikasi Aborsi
2.2.1 Abortus Imminens
Abortus Imminens adalah terjadinya perdarahan dari rahim sebelum kehamilan mencapai usia 20 minggu, dimana janin masih berada di dalam rahim dan tanpa disertai pembukaan dari leher rahim. Apabila janin masih hidup maka kehamilan dapat dipertahankan, akan tetapi apabila janin mengalami kematian, maka dapat terjadi abortus spontan. Penentuan kehidupan janin dapat dilakukan dengan pemeriksaan USG (Ultrasonografi) untuk melihat gerakan dan denyut jantung janin. Denyut jantung janin dapat juga didengarkan melalui alat Doppler atau Laennec apabila janin sudah mencapai usia 12-16 minggu. Tatalaksana yang dilakukan meliputi istirahat baring.

2.2.2 Abortus Insipiens
Abortus Insipiens adalah peristiwa terjadinya perdarahan dari rahim pada kehamilan sebelum 20 minggu, dengan adanya pembukaan leher rahim, namun janin masih berada di dalam rahim. Pada tahapan ini terjadi perdarahan dari rahim dengan kontraksi yang semakin lama semakin kuat dan semakin sering, diikuti dengan pembukaan leher rahim. Tatalaksana yang dilakukan adalah pengeluaran sisa hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) dengan infus oksitosin, dan atau dengan kuretase.
2.2.3 Abortus Inkompletus
Pada abortus inkompletus, produk konsepsi (janin) sebagian sudah keluar akan tetapi masih ada sisa yang tertinggal di dalam rahim. Gejala yang terjadi adalah keram pada rahim disertai perdarahan rahim dalam jumlah banyak, terjadi pembukaan, dan sebagian jaringan keluar. Penanganan yang dilaksanakan adalah mengawasi kondisi ibu agar tetap stabil dan pengeluaran seluruh jaringan hasil konsepsi yang masih tertinggal di dalam rahim.

2.2.4 Abortus Kompletus
Abortus Kompletus ditandai dengan pengeluaran lengkap seluruh hasil konsepsi yang diikuti dengan sedikit perdarahan, dan nyeri. Tatalaksana yang dilakukan adalah peningkatan keadaan umum ibu.

2.2.5 Missed Abortion
Pada kasus missed abortion, kematian janin terjadi tanpa adanya pengeluaran dari hasil konsepsi. Alasan mengapa janin yang meninggal tidak keluar masih belum jelas. Biasanya didahului dengan tanda dan gejala abortus imminens yang kemudian menghilang spontan atau menghilang setelah pengobatan. Tes kehamilan menjadi negatif, tanda-tanda kehamilan tidak ada, dan denyut jantung janin tidak dapat terdeteksi.

2.2.6 Abortus Septik
Abortus spontan dapat diikuti dengan komplikasi infeksi. Infeksi dapat terjadi akibat tindakan abortus yang tidak sesuai dengan prosedur (misalnya oleh dukun). Infeksi yang terjadi pada umumnya endometritis, yang bisa berkembang menjadi parametritis dan peritonitis.

2.2.7 Abortus Berulang
Abortus berulang adalah abortus yang terjadi sebanyak 3 kali atau lebih pada 3 bulan pertama kehamilan. Abortus berulang primer terjadi pada wanita yang belum pernah memiliki anak yang hidup sebelumnya. Abortus berulang sekunder adalah abortus yang terjadi pada wanita yang sebelumnya sudah pernah memiliki anak lahir hidup.

2.2.8 Abortus Terapeutik/Medis
Abortus yang dilakukan pada usia kehamilan kurang dari 12 minggu atas pertimbangan kesehatan wanita, dimana apabila kehamilan itu dilanjutkan akan membahayakan dirinya. Misalnya pada wanita dengan kelainan jantung. Dapat juga dilakukan atas pertimbangan kelainan janin yang berat.
Aborsi medis (terapeutik) adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik karena terdapatnya suatu permasalahan atau komplikasi. Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya, maka dapat dilakukan aborsi. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa.

2.3 Penyebab Aborsi
Penyebab abortus spontan bervariasi meliputi infeksi, faktor hormonal, kelainan bentuk rahim, faktor imunologi (kekebalan tubuh), dan penyakit dari ibu. Penyebab abortus pada umumnya terbagi atas faktor janin dan faktor ibu.

1.      Faktor Janin
Pada umumnya abortus spontan yang terjadi karena faktor janin disebabkan karena terdapatnya kelainan pada perkembangan janin [seperti kelainan kromosom (genetik)], gangguan pada ari-ari, maupun kecelakaan pada janin. kelainan janin yang utama antara lain: kelainan genetik pada kromosom (20-25%), infeksi (3-5%), penyakit ibu (4%), efek samping obat dan terapi (<1%).

2.      Faktor ibu
Beberapa hal yang berkaitan dengan faktor ibu yang dapat menyebabkan abortus spontan adalah faktor genetik orangtua yang berperan sebagai carrier (pembawa) di dalam kelainan genetik; infeksi pada kehamilan seperti herpes simpleks virus, cytomegalovirus, sifilis, gonorrhea; kelainan hormonal seperti hipertiroid, kencing manis yang tidak terkontrol; kelainan jantung; kelainan bawaan dari rahim, seperti rahim bikornu (rahim yang bertanduk), rahim yang bersepta (memiliki selaput pembatas di dalamnya) maupun parut rahim akibat riwayat kuret atau operasi rahim sebelumnya. Mioma pada rahim juga berkaitan dengan angka kejadian aborsi spontan.
Faktor risiko yang berhubungan dengan terjadinya abortus adalah :
a.       Usia ibu yang lanjut
b.      Riwayat kehamilan sebelumnya yang kurang baik
c.       Riwayat infertilitas (tidak memiliki anak)
d.      Adanya kelainan atau penyakit yang menyertai kehamilan
e.       Infeksi (cacar, toxoplasma, dll)
f.       Paparan dengan berbagai macam zat kimia (rokok, obat-obatab, alkohol, radiasi)
g.      Trauma pada perut atau panggul pada 3 bulan pertama kehamilan
h.      Kelainan kromosom (genetik)

Tanda dan Gejala
a.       Nyeri perut bagian bawah
b.      Keram pada rahim
c.       Nyeri pada punggung
d.      Perdarahan dari kemaluan
e.       Pembukaan leher rahim
f.       Pengeluaran janin dari dalam rahim
Aborsi hanya diperbolehkan atas rekomendasi dokter, di antaranya:
a.       Penyakit pada ibu di mana bila kehamilan dilanjutkan, nyawa ibu akan terancam. Dokter mempertimbangkan risiko kehidupan ibu berdasarkan kondisi saat ini maupun perkembangan dan komplikasinya di masa mendatang. Termasuk dalam penyakit yang menyebabkan kehamilan harus dihentikan adalah keganasan kanker. Total kejadian keganasan selama kehamilan diperkirakan 1 kasus per 1000 kehamilan. Kanker yang paling umum ditemukan pada wanita hamil antara lain: kanker serviks (1 per 2200 kehamilan), kanker payudara (1 per 3.000 kehamilan), dan melanoma (0,14-2,8 per 1000 kehamilan).
b.       Kehamilan di luar rahim (kehamilan ektopik).
c.        Bayi tidak berkembang/meninggal

Sedangkan dalam buku Ilmu Kebidanan, penyebab aborsi dibagi menjadi:
  1. Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi
Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi dapat menyebabkan kematian janin atau cacat. Kelainan berat biasanya menyebabkan kematian mudigah pada hamil muda. Factor-faktor yang menyebabkan kelainan dalam pertumbuhan ialah sebagai berikut:
a.       Kelainan kromosom. Kelainan yang sering ditemukan pada abortus spontan ialah trisomi, poliploidi dan kemungkinan pula kelainan kromosom seks.
b.      Lingkungan kurang sempurna. Bila lingkungan di endometrium di sekitar tempat implantasi kurang sempurna sehingga pemberian zat-zat makanan pada hasil konsepsi terganggu.
c.       Pengaruh dari luar. Radiasi, virus, obat-obat dan sebagainya dapat mempengaruhi baik hasil konsepsi maupun lingkungan hidupnya dalam uterus. Pengaruh ini umumnya dinamakan pengaruh teratogen.

  1. Kelainan pada plasenta
Endarteritis dapat terjadi dalam villi koriales dan menyebabkan oksigenasi plasenta terganggu sehingga menyebabkan gangguan pertumbuhan dan kematian janin. Keadaan ini bisa terjadi sejak kehamilan muda misalnya karena hipertensi menahun.

  1. Penyakit ibu
Penyakit mendadak, seperti pneumonia, tifus abdominalis, pielonefritis, malaria dan lain-lain dapat menyebabkan abortus. Toksin, bakteri, virus atau plasmodium melalui plasenta masuk ke janin sehingga menyebabkan kematian janin dan kemudian terjadilah abortus. Anemia berat, keracunan, laparatomi, peritonitis umum dan penyakit menahun ssperti brusellosis, mononucleosis infeksiosa, toksoplasmosis juga dapat menyebabkan abortus walaupun lebih jarang.

  1. Kelainan traktus genitalis
Retroversio uteri, miomata uteri atau kelainan bawaan uterus dapat menyebabkan abortus. Tetapi harus diingat bahwa hanya retroversio uteri gravid inkarserata atau mioma submukosa yang memegang peranan penting. Sebab lain abortus dalam trimester ke 2 ialah servik inkompeten yang dapat disebabkan oleh kelemahan bawaan pada serviks, dilatasi servik berlebihan, konisasi, amputasi atau robekan serviks luas yang tidak dijahit.
 
2.4 Proses Aborsi
2.4.1 Pada kehamilan muda (dibawah 1 bulan)
Pada kehamilan muda, dimana usia janin masih sangat kecil, aborsi dilakukan dengan cara menggunakan alat penghisap (suction). Pada cara ini leher rahim diperbesar, kemudian sebuah tabung dimasukkan ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat, sehingga bayi yang masih sangat lembut langsung terhisap dan hancur berantakan. Saat dikeluarkan, dapat dilihat cairan merah berupa gumpalan-gumpalan darah dari janin yang baru dibunuh tersebut.
2.4.2 Pada kehamilan lebih lanjut (1-3 bulan)
Pada tahap ini, dimana janin baru  berusia sekitar beberapa minggu, bagian-bagian tubuhnya mulai terbentuk. Aborsi dilakukan dengan cara menusuk anak tersebut kemudian bagian-bagian tubuhnya dipotong-potong dengan menggunakan semacam tang khusus untuk aborsi (cunam abortus).
Anak dalam kandungan itu diraih dengan menggunakan tang tersebut, dengan cara menusuk bagian manapun yang bisa tercapai. Bisa lambung, pinggang, bahu atau leher. Kemudian setelah ditusuk, dihancurkan bagian-bagian tubuhnya.  Tulang-tulangnya di remukkan dan seluruh bagian tubuhnya disobek-sobek menjadi bagian kecil-kecil agar mudah dikeluarkan dari kandungan.
2.4.3 Aborsi pada kehamilan lanjutan (3 sampai 6 bulan)
Pada tahap ini, bayi sudah semakin besar dan bagian-bagian tubuhnya sudah terlihat jelas. Jantungnya sudah berdetak, tangannya sudah bisa menggenggam. Tubuhnya sudah bisa merasakan sakit, karena jaringan syarafnya sudah terbentuk dengan baik.
Aborsi dilakukan dengan terlebih dahulu membunuh bayi ini sebelum dikeluarkan. Pertama, diberikan suntikan maut (saline) yang langsung dimasukkan kedalam ketuban bayi. Cairan ini akan membakar kulit bayi tersebut secara perlahan-lahan, menyesakkan pernafasannya dan akhirnya setelah menderita selama berjam-jam sampai satu hari bayi itu akhirnya meninggal. Selama proses ini dilakukan, bayi akan berontak, mencoba berteriak dan jantungnya berdetak keras.
2.4.4 Aborsi pada kehamilan besar (6 sampai 9 bulan)
Pada tahap ini, bayi sudah sangat jelas terbentuk. Wajahnya sudah kelihatan, termasuk mata, hidung, bibir dan telinganya yang mungil. Jari-jarinya juga sudah menjadi lebih jelas dan otaknya sudah berfungsi baik. Untuk kasus seperti ini, proses aborsi dilakukan dengan cara mengeluarkan bayi tersebut hidup-hidup, kemudian dibunuh. Cara membunuhnya, biasanya langsung dilemparkan ke tempat sampah, ditenggelamkan kedalam air atau dipukul kepalanya hingga pecah. Sehingga tangisannya berhenti dan pekerjaan aborsi itu selesai.

Tindakan Aborsi 
Ada 2 macam tindakan aborsi, yaitu:
  1. Aborsi dilakukan sendiri
Aborsi yang dilakukan sendiri misalnya dengan cara memakan obat-obatan yang membahayakan janin, atau dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang dengan sengaja ingin menggugurkan janin.
  1. Aborsi dilakukan orang lain
Orang lain disini bisa seorang dokter, bidan atau dukun beranak. Cara-cara yang digunakan juga beragam. Aborsi yang dilakukan seorang dokter atau bidan pada umumnya dilakukan dalam 5 tahapan, yaitu:
  1. Bayi dibunuh dengan cara ditusuk atau diremukkan didalam kandungan
  2. Bayi dipotong-potong tubuhnya agar mudah dikeluarkan
  3. Potongan bayi dikeluarkan satu persatu dari kandungan
  4. Potongan-potongan disusun kembali untuk memastikan lengkap dan tidak tersisa.
  5. Potongan-potongan bayi kemudian dibuang ke tempat sampah / sungai, dikubur di tanah kosong, atau dibakar di tungku       
Sedangkan seorang dukun beranak biasanya melaksanakan aborsi dengan cara memberi ramuan obat pada calon ibu dan mengurut perut calon ibu untuk mengeluarkan secara paksa janin dalam kandungannya. Hal ini sangat berbahaya, sebab pengurutan belum tentu membuahkan hasil yang diinginkan dan kemungkinan malah membawa cacat bagi janin dan trauma hebat bagi calon ibu. 

Teknik Aborsi
Adilatasi dan kuret (Dilatation & curettage). Lubang leher rahim diperbesar, agar rahim dapat dimasuki kuret, yaitu sepotong alat yang tajam. Kemudian janin yang hidup itu dicabik kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya terjadi banyak pendarahan. Bidan operasi ini harus mengobatinya dengan baik, bila tidak, akan terjadi infeksi. Cara-cara yang dilakukan antara lain:
1.      Kuret dengan cara penyedotan (Sunction)
Pada cara ini leher rahim juga diperbesar seperti D & C, kemudian sebuah tabung dimasukkan ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat, sehingga bayi dalam rahim tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah botol.

2.      Peracunan dengan garam (Salt poisoned)
Cara ini dilakukan pada janin berusia lebih dari 16 minggu (4 bulan), ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam kantung anak, sebatang jarum yang panjang dimasukkan melalui perut ibu ke dalam kantung bayi, lalu sejumlah cairan disedot keluar dan larutan garam yang pekat disuntikkan ke dalamnya. Bayi yang malang ini menelan garam beracun itu dan ia amat menderita. Ia meronta-ronta dan menendang-nendang seolah-olah dia dibakar hidup-hidup oleh racun itu. Dengan cara ini, sang bayi akan mati dalam waktu kira-kira 1 jam, kulitnya benar-benar hangus. Dalam waktu 24 jam kemudian, si ibu akan mengalami sakit beranak dan melahirkan seorang bayi yang sudah mati. (Sering juga bayi-bayi ini lahir dalam keadaan masih hidup, biasanya mereka dibiarkan saja agar mati).

3.      Histerotomi atau bedah caesar
Terutama dilakukan 3 bulan terakhir dari kehamilan. Rahim dimasuki alat bedah melalui dinding perut. Bayi kecil ini dikeluarkan dan dibiarkan saja agar mati atau kadang-kadang langsung dibunuh.

4.      Pengguguran kimia (Prostaglandin)
Penggunaan cara terbaru ini memakai bahan-bahan kimia yang dikembangkan Upjohn Pharmaceutical Co. Bahan-bahan kimia ini mengakibatkan rahim ibu mengerut, sehingga bayi yang hidup itu mati dan terdorong keluar. Kerutan ini sedemikian kuatnya sehingga ada bayi-bayi yang terpenggal. Sering juga bayi yang keluar itu masih hidup. Efek sampingan bagi si ibu banyak sekali ada yang mati akibat serangan jantung waktu carian kimia itu disuntikkan.

5.      Pil pembunuh
Pil Roussell-Uclaf (RU-486), satu campuran obat buatan Perancis tahun 1980. Pengaborsiannya butuh waktu tiga hari dan disertai kejang-kejang berat serta pendarahan yang dapat terus berlangsung sampai 16 hari.

2.5 Resiko Aborsi
Aborsi memiliki resiko yang tinggi terhadap kesehatan maupun keselamatan seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa jika seseorang melakukan aborsi ia “tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang”. Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka  yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Ada 2 macam resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi:

1.   Resiko kesehatan dan keselamatan secara fisik 
Pada saat melakukan aborsi  dan setelah melakukan aborsi ada beberapa resiko yang akan dihadapi seorang wanita, seperti yang dijelaskan dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd yaitu:
    1. Kematian mendadak karena pendarahan hebat
    2. Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
    3. Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
    4. Rahim yang sobek (Uterine Perforation)
    5. Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
    6. Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
    7. Kanker indung telur (Ovarian Cancer)
    8. Kanker leher rahim (Cervical Cancer)
    9. Kanker hati (Liver Cancer)
    10. Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
    11. Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy)
    12. Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
    13. Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)

2. Resiko kesehatan mental
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita.
Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam “Psychological Reactions Reported After Abortion” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review (1994).
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami hal-hal seperti berikut ini:
1.    Kehilangan harga diri (82%)
2.    Berteriak-teriak histeris (51%)
3.    Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%)
4.    Ingin melakukan bunuh diri (28%)
5.    Mulai mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41%)
6.    Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)
Diluar hal-hal tersebut diatas para wanita yang melakukan aborsi akan dipenuhi perasaan bersalah yang tidak hilang selama bertahun-tahun dalam hidupnya.

 
DAFTAR PUSTAKA
    Manuaba, Ida A. C., dkk. 2009. Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita. Jakarta: EGC.
Wiknjosastro, dkk. 2005. Ilmu Kebidanan. Jakarta: Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
Anonim.2008.“Aborsi”.http://www.klikdokter.com/kebidanankandungan/read/2010/07/05/136/aborsi (16 Oktober 2010)
http://www.aborsi.org/